Saturday, 15 January 2011

Over and Out

Semalam gue nonton serial How I Met Your Mother musim keenam. Di salah satu episode yang gue tonton, ada satu kejadian saat Robin disuruh menghapus salah satu nomor di daftar kontak telefon genggamnya oleh Lily. Nomor itu adalah nomor kontak Don, mantan pacar Robin. Ternyata Robin masih nyimpen perasaan terhadap Don karena dia belum dapet closure sejak mereka putus. Awalnya, Robin ga mau hapus nomor itu, wajar sih karena dia masih nyimpen perasaan (atau penasaran) ke Don. Tapi di akhir episode itu, Robin akhirnya bisa lupa sama Don. Nomor kontaknya pun diapus sama Robin. Setelah nonton episode itu, gue pun melakukan hal yang ngga gue kira bakal gue lakukan. Gue hapus nomor kontak dia dari telefon genggam gue.

Friday, 14 January 2011

Rejected

Gue yakin kita semua pernah mengalami sesuatu yang bernama penolakan. Dalam hal apapun lah itu. Bisa jadi masalah kerjaan, bisa jadi masalah akademis, bisa jadi masalah hubungan sama orang. Gue pun pernah beberapa kali mengalami penolakan. Kadang kala, penolakan bisa terjadi karena ketidak cocokan kita sama kerjaan yang mau kita ambil, penilaiannya objektif. Ataupun penolakan yang dilakukan oleh pembimbing skripsi terhadap skripsi yang kita ajuin (ehem). Itupun sebenernya objektif, walaupun ada setitik subjektifitas yang berperan. Tapi apa jadinya kalo penolakan itu bersumber dari penilaian subjektif seseorang terhadap kita? Nah sekarang gue mau ngomongin masalah penolakan jenis ini. Jenis penolakan yang paling sering dirasain sama anak muda kayak gue, penolakan cinta (tssaaaaahhhh).

Penolakan cinta PASTI pernah dirasain sama semua orang. Temen-temen gue yang ganteng dan cantik juga ga lepas dari penolakan tipe ini. Gue, sebagai manusia bertampang pas-pasan, berselera humor yang aneh, sering dibilang ketus, dan tingkat intelejensia yang ga tinggi-tinggi amat sering banget ditolak. Gue ga nyalahin ceweknya, gue pun kalo ngeliat diri gue sendiri juga males. Nah bagian yang paling ngeselin, gue HAMPIR SELALU ditolak sama cewek yang gue bener-bener suka. Ngerti kan lo? Tipe orang yang lo yakin dalam hati kalo lo bakal jaga ini orang gimanapun caranya, orang yang bakal lo sayang gimanapun orangnya, dan orang yang pertama ada dipikiran lo pas lo bangun dan pikiran terakhir yang ada pas lo mau tidur. Ngenes? Pasti.

Harus gue akuin kalo emang ada beberapa orang yang juga sesayang itu sama gue. Tapi ya namanya perasaan, ga bisa dipaksain kan ? Makanya gue juga ngerti banget gimana rasanya menyukai seseorang yang ga punya perasaan yang sama ke gue. Sakit sih, tapi sekali lagi, perasaan ga bisa dipaksain kan ? Cuma emang rasanya sakit setengah mati. Lo udah sebegitu yakinnya sama seseorang, tapi orang itu cuma nganggep kita sebagai : temen (paling umum), kakak/adik (alasan tai), ngga sreg (cari-cari alasan aja), atau yang lebih parah, merasa risih kalo ada kita. Dari semua yang gue tulis, gue pernah rasain semuanya. Dan percaya deh, semuanya ga enak.

Sebagai orang yang lahir di bawah rasi bintang Capricorn, gue orangnya cukup keras kepala. Biasanya, gue selalu berjuang untuk dapetin apa yang gue mau. Puji Tuhan gue hampir selalu dapet apa yang gue mau. Tapi bodohnya, gue hampir selalu ga bisa perjuangin orang yang bener-bener gue suka. Gue hampir selalu menyerah di tengah jalan (sesuatu yang bikin temen-temen gue selalu geregetan). Gue ga tau alasannya, mungkin gue takut untuk berjuang. Mungkin gue takut hati gue sakit. Mungkin gue takut untuk ditolak. Lama-lama, hal ini jadi hal yang gue sesalin. Karena ga ada salahnya juga kan untuk dicoba ? Masalah besarnya, we are dealing with someone else’s feelings here. Bisa jadi orang itu malah kesel kalo kita usaha terus, karena dia udah risih sama kita. Gue selalu ga berani untuk take a chance. Tapi sekali lagi, mungkin gue emang takut sama penolakan.

Ditolak itu sakit. Apalagi kalo penolakannya dilakukan secara ga langsung. Gue tipe orang yang terus terang, ga gue mau segala sesuatu yang berhubungan sama gue juga jelas. Ya kalo lo emang ga mau sama gue, ngomong. Jangan cuma kabur aja entah ke mana. Sepait apapun alasan lo, gue terima. Asal lo ngomong langsung ke gue. Tapi kemudian pasti timbul masalah baru, awkwardness. Ini masalah yang hampir selalu muncul sama dua orang yang lagi pedekate. Kalo ditolak, pasti salah satu pihak (atau malah kedua belah pihak) ada yang ngejauh tanpa alasan yang jelas. Hal ini menurut gue sangat absurd. Emang ga bisa ya kita temenan? Emang ga bisa ya kita biasa-biasa aja ? Walaupun emang awalnya pasti aneh, ga ada salahnya untuk dicoba kan ?

Gue tipe orang yang ga mungkin berjuang untuk sesuatu (atau seseorang) yang menurut gue not worth fighting for. And for this, for You, it is worth fighting for. Gue ga peduli kalo dia prioritas gue, sedangkan gue (mungkin) cuma pilihan buat dia. Gue ga peduli. Yang penting, gue akan selalu ada untuk dia, dan dia tau itu. Tapi balik lagi, kita ga bisa maksa orang lain untuk punya perasaan yang sama sama apa yang kita punya.

Suka setengah mati sama orang yang ga punya perasaan yang sama itu sakit, jendral. Gue ga tau apakah gue bisa ‘mematikan’ perasaan itu lagi, karena terakhir kali gue ngelakuin itu, udah mau mati rasanya. Tapi paling ngga, gue masih tau kalo gue masih punya perasaan.

Pandji pernah tweet “You know its love when everything about her feels right. And everything wrong about her feels normal :)”. Gue ngerti banget rasanya. Mau orang ngomong apapun tentang lo, mau lo ngelakuin apapun, perasaan gue masih sama kok. Okay, it might not be love. But if it isn’t love, then what is it?

Wednesday, 5 January 2011

Hukum: Sebuah Perkenalan

Tulisan ini saya buat dalam rangka memenuhi permintaan teman-teman dari SALAM UI. Mereka meminta saya untuk menulis sesuatu mengenai hukum dalam Buku Palestina yang akan mereka terbitkan. Tadinya, saya ingin menulis mengenai permasalahan hukum dari Israel-Palestina, namun urung karena sifatnya yang sudah inter-related dengan politik. Belum lagi wacananya yang sudah basi. Oleh karena itu, saya menulis sesuatu yang dapat memberikan pengantar mengenai apa itu hukum. Semoga tulisannya bermanfaat. Saya sadar bahwa tulisan saya masih banyak kesalahan, oleh karena itu diskusi, masukan, dan kritik dipersilakan dengan sangat. Selamat membaca :)
=====================================================================================


Hukum adalah sebuah alat yang dibentuk oleh manusia untuk mengatur manusia dalam kehidupan sehari-harinya. Konsepsi yang sering disalahartikan oleh beberapa pihak adalah bahwa hukum merupakan ketentuan-ketentuan yang tertulis saja. Pada kenyataannya, hukum bukan hanya seperangkat aturan-aturan tertulis yang terejawantahkan dalam peraturan perundangan-undangan semata. Ketentuan-ketentuan tidak tertulis, seperti hukum adat dalam sistem hukum nasional dan hukum kebiasaan internasional dalam hukum internasional, adalah ketentuan tidak tertulis yang mengikat manusia sebagai subjek hukum. Kedua ketentuan ini, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, sama-sama memiliki kekuatan yang mengikat terhadap masing-masing individu.

Ada sebuah prinsip dalam hukum, yaitu perjanjian berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Artinya, bahkan sebuah perjanjian pun, selama ada meeting of minds diantara pembuatnya, berlaku sebagai hukum bagi para pihak yang mengikatkan diri kepadanya. Dalam ketentuan ini kedudukan para pihak sama untuk membentuk hukum. Keterikatan mereka pun sama karena masing-masing pihak memiliki hak dan kewajiban yang dituangkan dalam perjanjian tersebut. Ini dalam ketentuan hukum privat, bagaimana dengan hukum publik?

Dalam hukum publik, pihak yang membuat hukum adalah pihak yang berkuasa, dalam hal ini adalah negara. Kedudukan kedua belah pihak pun berbeda, karena rakyat hanya bisa mengikuti ketentuan yang ada dalam hukum tersebut. Negara, melalui perangkat penegak hukumnya, memiliki kekuasaan untuk menjalankan hukum tersebut dan memastikan hukum yang ada dijalankan dengan ketentuan yang ada. Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai hakikat sesuatu yang disebut hukum ini dan keberlakuan hukum dalam masyarakat.

Hukum merupakan sesuatu yang lahir dari masyarakat. Baik dalam hukum privat maupun dalam hukum publik, hukum lahir dari keinginan masyarakat untuk terciptanya suatu kehidupan yang tertib. Dari kebiasaan-kebiasaan yang timbul dari masyarakat (dalam bentuk hukum tidak tertulis) hingga akhirnya dibentuk hukum tertulis oleh lembaga yang berwenang (umumnya adalah lembaga legislatif, bisa juga oleh lembaga eksekutif), hukum diciptakan dan berlaku untuk masyarakat. Dalam prosesnya, tidak dapat disangkal kalau hukum merupakan produk politik karena lahir dari sebuah organ politik. Hal ini apabila hukum dibentuk oleh lembaga legislatif. Meskipun demikian, hukum haruslah dipandang sebagai sebuah ilmu yang independen dan murni, terlepas dari pengaruh ilmu lain seperti politik. Hukum merupakan ilmu netral yang penerapannya harus dipandang murni dari kacamata hukum, terlepas dari pengaruh pandangan lain.

Hal yang harus dipahami apabila membicarakan mengenai hukum positif adalah sistem hukum apa yang sedang didiskusikan dan yang sedang berlaku. Di dunia, ada dua sistem hukum besar yang digunakan oleh negara-negara. Keduanya adalah sistem common law yang digunakan oleh negara-negara anglo saxon dan jajahannya atau yang terpengaruh darinya, dan sistem civil law yang digunakan oleh negara-negara Eropa kontinental dan jajahannya atau yang terpengaruh darinya. Kedua sistem hukum ini memiliki perbedaan-perbedaan yang cukup mendasar sejak proses pembuatannya hingga implementasinya dalam pengadilan. Indonesia menggunakan sistem hukum civil law karena pernah dijajah oleh Belanda. Melalui asas konkordansi, akhirnya Indonesia menggunakan sistem hukum yang sama dengan Belanda.

Pemakaian sistem hukum civil law memiliki konsekuensinya tersendiri. Pada negara-negara yang memakai sistem hukum civil law, hukum dibentuk oleh lembaga formal dengan mempertimbangkan kejadian-kejadian yang akan terjadi di masa depan. Dalam hal ini, bukan hukum yang mengikuti keadaan-keadaan yang ada dalam masyarakat, tapi masyarakat yang harus menyesuaikan dengan ketentuan hukum yang ada. Hal ini berbeda dengan ketentuan yang ada dalam sistem hukum common law. Pada sistem hukum common law, hukum merupakan kodifikasi dari perbuatan-perbuatan dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat. Dapat dikatakan bahwa dalam sistem hukum common law, hukum tertulis merupakan hukum kebiasaan yang dituliskan.

Perbedaan paling mencolok dari sistem-sistem hukum yang ada adalah dalam penerapannya. Dalam sistem common law, dikenal dengan sistem juri dalam proses persidangan. Hal ini karena hukum dianggap sebagai sesuatu yang hidup dalam masyarakat dan oleh karena itu penerapannya juga harus ‘diawasi’ dan ‘dikawal’ oleh masyarakat. Dalam hal ini, adalah pemakaian juri yang berasal dari orang-orang awam hukum (lay men). Hakim hanya bertindak sebagai ‘moderator’ dalam persidangan dan bertugas untuk mengesahkan putusan. Sistem civil law tidak mengenal pemakaian juri. Fungsi hakim benar-benar sebagai penguasa dalam proses persidangan. Putusan pun keluar dari hasil pemikiran para hakim. Namun jangan dipandang bahwa hakim semata-mata sebagai corong undang-undang. Hakim juga dapat menemukan hukum dan dapat menginterpretasikan hukum. Peran seorang hakim sangat besar hingga muncul sebuah adagium dari Barat yang berbunyi: ada tiga profesi yang tanggung jawabnya sangat besar dan langsung kepada Tuhan, sehingga mereka memakai jubah. Mereka adalah Professor yang bertanggung jawab terhadap ilmunya, Pendeta yang menyampaikan perkataan Tuhan, dan Hakim yang mengawal keadilan tetap tegak di dunia.

Dengan memahami sistem hukum yang negara kita pakai, seharusnya kita dapat mengerti pola pikir yang sebaiknya digunakan dalam berdiskusi mengenai hukum. Seringkali orang berpendapat bahwa hukum tidak dapat mengikuti perkembangan zaman. Betul, bahwa beberapa peraturan seperti KUHP, KUHPER dan beberapa peraturan perundang-undangan lain akan lebih baik dalam penerapannya apabila mereka diamandemen, namun bukan berarti bahwa mereka tidak dapat dipakai sama sekali. Keadaan lah yang harus menyesuaikan dengan peraturan yang ada. Bukan sebaliknya. Peraturan, terutama peraturan tertulis yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, memiliki daya ikat bagi mereka yang tunduk dalam yurisdiksinya.

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, hukum merupakan ilmu netral. Ia tidak berpihak. Meskipun bisa saja muncul preferensi dari masing-masing pembuatnya, namun hukum tetap saja sebuah ilmu murni yang netral. Pembuatannya dan penerapannya seharusnya tidak boleh memihak pihak manapun dan tentunya tidak dibenarkan untuk mendiskriminasi golongan tertentu. Meskipun demikian, kenyataannya hukum masih saja menjadi komoditi politik, ras, gender, dan agama. Dalam tataran praktis hukum dapat disalahgunakan oleh berbagai unsur tersebut. Walaupun relasi hukum dengan variabel-variabel lain dekat, bukan berarti hukum bergantung kepada variabel lain dalam penerapannya. Kesalahan penerapan hukum ini melahirkan aliran-aliran baru dalam mempelajari hukum, diantaranya adalah feminist legal theory. Diantara berbagai artikel yang say abaca, kritik yang dilontarkan oleh penganut feminist legal theory adalah bahwa hukum seringkali bias terhadap wanita. Mereka meminta hukum untuk lebih memihak wanita, baik dalam proses pembuatannya maupun dalam implementasinya. Kritik saya terhadap aliran ini adalah bahwa bukan hukumnya yang bias gender, tapi masyarakatnya. Masyarakat yang bias gender akan melahirkan produk hukum dan penerapan hukum yang bias pula. Dan karena hukum merupakan ilmu yang dipakai dalam masyarakat, penerapannya seringkali bertolak belakang dengan kenetralan ilmu itu.

Sebaik-baiknya produk hukum adalah sebaik-baiknya masyarakat yang menjalankannya. Kita tidak bisa berharap hukum untuk menjadi panglima apabila prajurit-prajuritnya tidak mengikuti perintahnya. Hukum prosedural seringkali dikangkangi oleh politik uang. Mulai dari penyuapan terhadap polisi apabila ditilang, hingga penyuapan terhadap hakim untuk mendapatkan putusan bebas. Perlu ketegasan dari aparat penegak hukum dan kemauan dari masyarakat untuk menerapkan hukum dengan benar. Permasalahan paling besar dengan penegakan hukum kita sudah pasti uang. Dengan uang, semuanya bisa lebih mudah dan cepat. Hal ini karena hukum erat kaitannya dengan prosedur-prosedur dan birokrasi. Di Indonesia, birokrasi masih menjadi permasalahan yang sangat berat sehingga membentuk mental ‘yang penting cepat selesai’. Cara yang paling mudah untuk menyelesaikan birokrasi? Suap. Kita tidak akan bisa mengharapkan penegakan hukum yang baik apabila mental inlander seperti itu masih kita pegang. Jangankan untuk birokrasi, kadang untuk mengantri saja masyarakat kita masih susah. Hapuskan mental babu dari diri kita secepatnya.

Ada tiga prinsip dalam hukum: perintah atau keharusan (gebod), larangan (verbod), dan kebolehan (mogen). Selalu ingat prinsip bahwa apapun itu boleh dilakukan, selama tidak dilarang. Artinya, kita dapat melakukan apapun selama tidak ada peraturan yang melarang kita untuk melakukan hal tersebut. Tapi juga harus ingat mengenai kepantasan, mengenai etika. Jenis ‘hukum’ apapun juga pasti mengandung ketiga prinsip tersebut, agama Islam misalnya. Dalam Islam, ada kewajiban untuk melakukan shalat lima waktu, larangan berzina, dan kebolehan untuk merokok. Sesuatu yang boleh, jangan dilarang. Sesuatu yang wajib harus dilakukan. Yang dilarang, jangan dibiasakan untuk diperbolehkan. Sebenarnya semudah itu saja untuk menjalanka hukum dalam bentuk apapun. Kita hanya perlu mengetahui mana yang harus kita lakukan, mana yang tidak boleh dilakukan dan mana yang masih boleh dilakukan dalam batas-batas yang wajar –meskipun konstruksi sosial budaya melahirkan ketentuan-ketentuan yang absurd.

Katakanlah masyarakat sudah tidak seberingas sekarang dan lebih tertib, masih kah perlu hukum? Karena toh hakikat hukum adalah untuk memastikan keteraturan dalam masyarakat. Masih perlukah kita berhenti saat lampu merah di jalan pada tengah malam ketika kendaraan lain sudah tidak ada? Bukan kah lampu jalan fungsinya untuk mengatur agar keadaan lalu lintas tertib dan lancar? Apakah ketertiban masyarakat menjamin tidak perlunya hukum? Atau kah justru masyarakat tertib karena mengikuti hukum yang ada?

Diskusi-diskusi utopis mengenai hukum tidak akan pernah berakhir. Debat mengenai mana yang lebih penting antara keadilan dan kepastian hukum juga tidak akan pernah usai. Tapi semua itu selalu bermuara pada hal yang sama: harapan. Harapan bahwa masyarakat kita akan lebih baik; meskipun keadilan pun tidak akan bisa dicapai oleh manusia. Saya selalu berpendapat bahwa apabila berbicara mengenai hukum, jangan lah berbicara mengenai kepastian hukum dan keadilan. Sesuatu yang makin pasti akan makin tidak adil, sesuatu yang makin adil akan makin tidak pasti. Hukum adalah mengenai hak dan kewajiban. Seseorang tidak akan mungkin dihukum mati apabila ia tidak melakukan pembunuhan berencana. Seseorang akan mendapatkan bayaran ratusan juta rupiah apabila ia melakukan prestasi seperti yang sudah dijanjikan dalam perjanjian kerjasama. Agar seseorang mendapatkan haknya, ia harus melaksanakan kewajibannya. Hak seseorang harus dijamin oleh kewajiban orang lain, dan begitupun sebaliknya.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam masyarakat yang majemuk, sudah merupakan kewajiban kita untuk menghargai hak-hak kita sesama warga negara. Dan merupakan kewajiban negara untuk menyediakan hak-hak warga negaranya, terlepas apakah hak tersebut akan digunakan atau tidak. Perlu kerjasama yang padu antar berbagai elemen dalam masyarakat untuk menjamin berjalannya budaya hukum yang baik dalam masyarakat. Bukan sebuah mimpi untuk menciptakan masyarakat yang tertib hukum. Hanya diperlukan upaya lebih dari yang biasanya untuk menciptakan perubahan, dan upaya itu tidak harus merupakan upaya yang besar. Dengan langkah-langkah kecil, dari diri kita sendiri, dari lingkungan kita sendiri akan menciptakan perubahan yang cukup besar. Karena satu perubahan kecil pada seseorang, akan menciptkan perubahan bagi orang lain.

Fiat justitia et pereat mundus.

Friday, 19 November 2010

Hell

I can still feel Monday like it was yesterday. And how it hurts..... Oh yes, it hurts like hell.

You know what REALLY hurts?

It's that I can still feel and remember every single detail about You that's stuck in my head. Every single detail of it. And it hurts.

How You smile while looking into my eyes. It's really hipnotizing. How You (sometimes) laugh at my unfunny jokes. How You say 'kayak' that's so annoyingly cute. How You say 'gitu ya' that's really..... You. How You would tell me stories with enthusiasm. How You strictly forbid me from smoking & telling me to do my thesis -that I do listen. How You giggle. How Your sleepy voice lullabies me to sleep. And how You say 'good night'.

It's all in my head. I can't get it out even if I try to. Now I don't even know how to feel when I remember it.

People say that you can't really appreciate what you have until it's gone. But how can you say something's gone when it's not even there in the first place.

All I can feel now is an empty feeling of disappointment. Disappointment of...... Something that's not even there.

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tuesday, 16 November 2010

"..... Lil muttaqiina imaama"

I wrote this last night. Right after the Provocative Proactive meeting at Aneka Bubur. Well not actually right after the meeting. Although I have to admit that I couldn't drive properly because I was thinking of the words that might suit my feelings properly. So, here goes.
_______________________________________________

"Rabbana hablana minazwaajina, wazurriyyatina qurataa'yun, waj'alna lilmuttaqiina imaama"

Anyone heard of that prayer? Yes, it's a prayer for obtaining a couple. A pious couple. For me, this prayer is a personal favorite. And yes, it has such a beautiful meaning. Believe it or not, God has answered my prayer for this particular prayer everytime I put my heart into it. And now, I think God has answered my prayer, regarding You. Yes, You.

At first, to be frank, I never thought that I'd develop any kind of feelings towards you. No. I was too afraid. Getting out of a beautiful relationship with such atrocity made me a coward. I dare not hurt my feelings in such a short time. I dare not. But then, You grew on me. In the slightest time, You grew on me. I began to open my feelings again. And was excited, and afraid, at the same time. Again, I dare not hurt my own feelings. No, not in such a short time.

The circumstances that occurred while my feelings opened were too harsh. Curse, it was too harsh. In fact, it may damage my relationship between me and my best friend. Although Pandji said that the game of love is only between two persons in it, I can not bear the circumstances that follow. I can not bear losing my best friend.

To you, My Brother, these past few weeks have been excruciatingly hard for me. I lost someone to turn to, I lost someone to lash out all my negative emotions, but most of all, I lost someone to share my laughs with. For that, I apologise. This is not about winning nor losing, but this is about who has the bigger strength. And I think it is you. For that, I apologise. I finally know how you feel about her, and for that, I apologise.

To You, I could be someone you talk to in the middle of the night without you thinking of interrupting. I could, if You'd let me. I would be someone to accompany You through a random day, driving along the city, singing, playing, chatting. I would, if You'd let me. I will be able to sing songs with my guitar, even though I'd have to search the chords in the internet and recite it hundreds of time. I will, if You'd let me. But then again, those are all clichés. And for You, clichés are not worth it. You deserve something better. Something more grandeur.

If I may say, I was valiant enough to imagine that it was You who would accompany me in my graduation day. I was valiant, and sure enough to introduce You to my whole family. Especially my mother. But I dare not, even for the slightest bit, to have expectations that we would be more than friends. I dare not, to even hope, about 'us'. I dare not, for I will suffer.

We started as friends, and I think - and hope - that we will still remain as friends. As friends, nothing more, nothing less. I think it is for the best interest that we remain as friends now. But should You think the opposite, I would not say that the chance is closed. If we were meant to be, then 'we' will be.

I apologise for writing this and for not saying this in person. Withstanding emotional grief is one emotion that I can not handle these past days. Things I've done in your presence, good or bad, is merely a manifestation of the comfort I felt towards You. For that, I apologise if you've felt any discomfort.

And so, the recital of the prayer will be my daily dose of medicine. For God speaks in mysterious ways.

Yours sincerely,
Muhammad Naufal Fileindi

http://naufalfileindi.blogspot.com

Thursday, 9 September 2010

Ramadhan

Hari ini hari terakhir bulan Ramadhan. Gue merasakan dua hal yang sebenernya bikin gue kaget: kangen dan nyesel. Kangen sama Ramadhan dan nyesel karena kurang memanfaatkan bulan ini untuk beribadah. Ngga kok, gue ga muna. Ini beneran gue rasain.

Beberapa hari sebelum masuk bulan Ramadhan, gue uring-uringan. Karena sebentar lagi ga akan bebas untuk makan di siang hari, ga bebas untuk ngerokok, ga bebas untuk liat yang sexy-sexy, bakalan haus (let’s face it, it’s been pretty damn hot right?) dan berbagai ‘rintangan-rintangan’ lain yang ga boleh kita lakukan karena bakalan puasa. Padahal, tahun lalu gue pengen banget untuk memperbaiki puasa gue di tahun ini. Tapi begitu udah mau deket hari H, keder.

Hari-hari pertama puasa pasti berat. Bangun jam 4 untuk makan nasi bukan kegiatan yang menyenangkan. Apalagi kalo kita baru bisa tidur jam 1 atau 2 pagi. Ngeliat timeline Twitter, @Sesa_Opas pasti selalu nulis ‘Alhamdulillah buka …/30’. Sebenernya itu membuat gue agak frustasi. Apalagi 5 hari pertama. Gue mikir, kapan tulisannya 30/30. Hari ini, tulisan itu bakal gue liat di timeline Twitter, dan anehnya, gue malah mau balik ke angka-angka 5/30, 10/30 atau bahkan 1/30.

Sebagai evaluasi dari gue sendiri, bulan Ramadhan ini gue masih amat sangat kurang ibadahnya. Terutama shalat wajibnya. Apalagi tarawih atau tadarusannya. Tapi, dibanding tahun lalu menurut gue tahun ini gue lumayan berhasil untuk menahan hawa nafsu. Atau mungkin aja tahun ini godaannya ga sebanyak tahun lalu. Tahun lalu sih tahun paling parah gue puasa. Semoga ga keulang lagi yang kayak gitu.

Tapi dari tahun lalu, gue bisa belajar banyak soal ‘ibadah’. Soal menahan nafsu. Soal nahan marah. Because to be frank, I’m a pretty emotional guy. Tahun lalu memang gue jadiin semacam percobaan. Gue coba untuk nakal, untuk ga taat. Hasilnya, gue merasa bersalah. Nah tahun ini lebih kayak test drive dari pelajaran tahun lalu. Sayangnya, ibadah vertikal gue masih kurang. Seakan pelajaran tahun lalu ga ada gunanya. Tapi setelah dipikir lagi, kita memang butuh masa-masa ‘coba-coba’ dan masa-masa nakal. Semata untuk ukur diri kita sendiri aja.

Overall, gue ga puas sama puasa gue tahun ini dari segi ibadahnya. Tapi gue cukup puas sama kemampuan gue untuk mengontrol emosi gue. Sesuatu yang ga semua orang bisa lakukan tampaknya.

Selamat Ied al-Fitri semuanya. Semoga kita masih ketemu Ramadhan taun depan.

Tuesday, 17 August 2010

Merdeka

Merdeka. Kata ini telah dikumandangkan oleh manusia di Indonesia sejak lama. Puncaknya, kata merdeka menggelora pada tanggal 17 Agustus tahun 1945 di bumi Indonesia. Merdeka. Apa itu merdeka? Menurut situs kateglo.com, yang mendasarkan pengertiannya dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, merdeka adalah kata sifat yang berarti suatu keadaan bebas dari perhambaan, penjajahan dan sebagainya. Atau tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu. Kata merdeka sendiri lebih sering diasosiasikan dengan negara. Pernahkah kata merdeka dilekatkan kepada manusia? Terlebih lagi, pernahkah kata merdeka disangkut-pautkan dengan pemikiran manusia?

Merdeka. Maknanya dekat dengan kedaulatan. Di mana turunan dari kemerdekaan suatu negara adalah kedaulatan negara tersebut. Setelah negara tersebut tidak lagi terikat kepada negara penjajahnya, ia memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengatur keadaan dalam negerinya sendiri. Begitu pula dengan manusia. Seorang manusia merdeka pasti memiliki kedaulatannya sendiri. Ketika manusia itu bukan 'milik' dari manusia lain, maka ia berdaulat atas dirinya sendiri. Ia berdaulat atas tubuhnya sendiri, atas pemikirannya sendiri. Hugo Grotius, seorang jenius yang menjadi penasihat Raja Perancis saat umurnya masih sangat muda dan juga merupakan bapak hukum internasional, menyatakan bahwa manusia itu independen. Terlebih lagi, ia menyatakan bahwa manusia adalah independen di hadapan tuhan. Ia menyatakan hal ini bukanlah karena ia seorang atheis atau agnostik, bukan. Ia adalah seorang Kristen yang taat. Namun ia berpendapat bahwa kedudukan manusia di hadapan tuhan adalah independen. Manusia tidak bergantung, atau dalam kata lain dependen, kepada tuhannya. Dengan akalnya, manusia bisa melakukan apa pun yang bisa dilakukan secara logis. Manusia bisa memilih mana yang benar dan mana yang salah, berdasarkan akal mereka sendiri.
Sudah lebih dari 60 tahun negara kita terlepas dari penjajahan bangsa asing. Bebas dari kekuasaan negara asing. Dengan kata lain, sudah merdeka. Ya, negara kita sudah merdeka. Secara entitas kenegaraan memang kita sudah merdeka. Namun kemudian timbul pertanyaan, apakah kita sudah benar-benar merdeka? Dalam konteks apakah kemerdekaan itu kita capai?

Pembangunan memang bisa dilihat semakin membaik. Paling tidak bagi kita yang tinggal di Jakarta. Namun apakah pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah sudah merata? Segala macam justfikasi pun diberikan. Mulai dari tidak meratanya pembangunan saat rezim orde baru, kekurangan sumber daya manusia dan alam, juga kurangnya akses infrastruktur pendukung seperti listrik dan jalan raya.

Bung Karno pernah berkata di Sidang BPUPKI bahwa kemerdekaan adalah sebuah jembatan emas. Kemerdekaan bagi negara hanyalah sebuah alat. Justru di seberang jembatan itulah kita menyempurnakan masyarakat, kita sempurnakan kemerdekaan kita. Kemerdekaan yang seharusnya diisi dengan bekal kecerdasan dari rakyatnya. Kemerdekaan yang menjamin kebebasan warganya untuk berpikir, untuk berbuat, untuk berkarya.

Di tangan rakyat Indonesia lah perubahan akan terjadi. Itulah inti demokrasi. Semua yang kita lakukan, kita lakukan untuk orang lain dan untuk diri kita sendiri. Dari kita, untuk kita, oleh kita. Dari semua, untuk semua. Di sini lah peran negara untuk menjamin dan memastikan rakyatnya memiliki kebebasan untuk berpikir, untuk berkarya sesuai dengan passion-nya masing-masing. Di situlah hakikat kemerdekaan teman-teman, ketika kita semua bebas untuk menentukan jalan pikiran sendiri tanpa ada paksaan dari pihak lain, tanpa hambatan dari pihak lain. Karena manusia yang merdeka adalah manusia yang lepas dari kekangan pihak lain. Manusia merdeka juga lah yang mengisi kemerdekaan negara tercinta ini. Salah satu bentuk kemerdekaan manusia adalah kebebasannya untuk berpikir.

Kebebasan berpikir inilah yang menjadikan manusia 'manusia'. Pasti kita semua telah mendengar cogito ergo sum. Aku berpikir, maka aku ada. Dengan pemikiran, manusia menjadikan dirinya berguna. Dengan berpikir, dengan akal tentunya, manusia membuktikan bahwa ia adalah makhluk paling sempurna yang telah Tuhan ciptakan. Apabila manusia kehilangan kemampuannya untuk berpikir, maka makna dari kemanusiaannya telah terkikis. Kebebasan berpikir ini tidak harus terkungkung dengan keadaan yang damai. Tidak. Tulisan-tulisan terbaik dari orang-orang terbaik dunia lahir dalam keadaan yang tidak bebas, dipenjara. Sayyid Qutb, Soekarno, Pramoedya Ananta Toer, bahkan seorang Adolf Hitler melahirkan maha karya dari balik jeruji besi. Pemikiran seseorang tidak akan dapat dikekang oleh tekanan penjara sekalipun.

Jadi, pertanyaan 'sudahkan kita benar-benar merdeka?' dapat kita balik pertanyakan, 'dalam konteks kemerdekaan yang mana?'. Dalam konteks kenegaraan, ya kita sudah merdeka. Tapi pertanyaan yang seharusnya kita tanyakan pada diri kita sendiri adalah 'apakah SAYA sudah merdeka?'. Apabila ternyata kita sudah merasa merdeka secara pribadi, maka marilah kita isi kemerdekaan negara kita bersama-sama, di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, kebudayaan dan kesejahteraan. Kita raih kehidupan yang merdesa bersama. Merdeka !!!

Yours sincerely,
Muhammad Naufal Fileindi

http://naufalfileindi.blogspot.com